Ummi Aisyah
11709251049 PMAT A PPS UNY 2011
Assalamu’alaikum
Dalam pasal 3 Undang – Undang nomor 20
tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab
kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari tujuan tersebut dapat kita lihat bahwa
belajar itu adalah untuk mensejahterakan hidup manusia, kalau apa yang sudah
dipelajari disekolah tidak bisa dimanfaatkan khususnya matematika berarti
tujuan dengan proses belum sejalan. Hal ini terjadi mungkin karena cara
pembelajarannya yang salah, yaitu menjadikan matematika konsistensi yang tidak
terikat oleh ruang dan waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar